Opini Detail

Paradoks Kepemimpinan: Ketika Retorika Bertemu Realitas Kekuasaan

Oleh: Azral Hardy

Sejak dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia pada 20 Oktober 2024, Prabowo Subianto tampil dengan narasi besar tentang efisiensi negara, kemandirian nasional, pemberantasan korupsi, serta keberpihakan kepada rakyat kecil. Ini menegaskan pentingnya pemerintahan yang kuat, bersih, dan berpihak pada kepentingan nasional.

Namun, memasuki hampir dua tahun awal pemerintahannya, publik mulai melihat adanya jarak antara retorika dan praktik kebijakan. Di sinilah muncul apa yang dapat disebut sebagai “paradoks kepemimpinan”: ketika idealisme yang disampaikan di ruang publik tidak selalu berjalan searah dengan keputusan politik di lapangan.

Coretan ini tidak dimaksudkan untuk membangun sentimen kebencian maupun fanatisme politik. Sebaliknya, coretan ini ingin mengajak masyarakat melihat kekuasaan secara lebih jernih: bahwa demokrasi membutuhkan warga yang kritis, bukan sekadar pendukung atau penentang yang emosional.

Efisiensi Anggaran vs Kabinet Gemuk

Salah satu pesan yang paling sering disampaikan Presiden Prabowo adalah pentingnya efisiensi anggaran negara. Pemerintah bahkan menerbitkan kebijakan penghematan besar-besaran yang diklaim untuk mendukung program prioritas, terutama Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam pidatonya, Prabowo beberapa kali mengkritik budaya birokrasi yang dianggap boros: terlalu banyak perjalanan dinas, seminar, rapat hotel, hingga belanja yang dinilai tidak produktif. Pesan ini sebenarnya mendapat simpati publik karena masyarakat memang menginginkan negara yang lebih hemat dan efektif.

Namun, publik juga menyaksikan terbentuknya kabinet dengan struktur yang sangat besar. Jumlah kementerian bertambah signifikan dibanding era sebelumnya, ditambah banyaknya wakil menteri dan badan baru. Situasi ini memunculkan pertanyaan sederhana dari masyarakat: bagaimana mungkin negara berbicara soal penghematan, tetapi justru memperluas struktur kekuasaan yang membutuhkan biaya besar?

Pemerintah tentu memiliki argumentasi. Penambahan kementerian disebut untuk mempercepat koordinasi dan menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks. Dalam logika politik, kabinet besar juga dipandang sebagai instrumen menjaga stabilitas koalisi pemerintahan.

Tetapi di mata publik, persoalannya bukan sekadar soal benar atau salah. Persoalannya adalah konsistensi pesan. Ketika rakyat diminta berhemat, sementara elite justru memperluas struktur kekuasaan, maka kepercayaan publik perlahan dapat terkikis. Demokrasi bukan hanya soal kebijakan yang efektif, tetapi juga soal keteladanan moral dari pemegang kekuasaan.

Retorika Anti-Asing vs Diplomasi Luar Negeri yang Sangat Intensif

Paradoks lain terlihat dalam hubungan pemerintah terhadap isu asing. Dalam beberapa momentum politik, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa ada kekuatan asing yang diduga ikut bermain di balik sejumlah demonstrasi dan gejolak sosial di dalam negeri. Narasi ini membangun kesan bahwa ancaman terhadap stabilitas nasional datang dari intervensi eksternal.

Retorika semacam ini sebenarnya bukan hal baru dalam politik Indonesia. Sejak lama, isu “asing” sering dipakai untuk membangun solidaritas nasional dan memperkuat legitimasi kekuasaan. Masalahnya, narasi tersebut menjadi kontradiktif ketika pada saat yang sama pemerintah sangat aktif membangun hubungan internasional dan berburu investasi asing.

Dalam kurang dari dua tahun pemerintahan, intensitas kunjungan luar negeri Presiden Prabowo tergolong sangat tinggi. Pemerintah beralasan bahwa langkah tersebut penting untuk menarik investasi, memperkuat diplomasi ekonomi, menjaga ketahanan pangan dan energi, serta meningkatkan posisi Indonesia di tengah ketidakpastian global.

Dari sudut pandang strategis, langkah itu dapat dipahami. Dunia memang sedang bergerak menuju kompetisi geopolitik dan ekonomi yang semakin keras. Tidak mungkin Indonesia menutup diri dari kerja sama internasional.

Namun persoalannya kembali pada konsistensi narasi. Ketika kritik domestik mudah dicurigai sebagai agenda asing, sementara ketergantungan terhadap investasi dan relasi luar negeri justru semakin besar, publik melihat adanya standar ganda dalam cara negara memandang pengaruh asing itu sendiri.

Di titik ini, masyarakat perlu berhati-hati. Jangan sampai label “antek asing” digunakan terlalu longgar untuk meredam kritik publik. Dalam demokrasi, demonstrasi dan kritik adalah bagian dari hak warga negara, bukan otomatis ancaman terhadap negara.

Komitmen Antikorupsi vs. Kompromi Politik Kekuasaan

Presiden Prabowo juga berkali-kali menegaskan komitmen “zero tolerance terhadap korupsi”. Dalam berbagai pidato, ia meminta pejabat bekerja bersih dan bahkan mempersilakan menteri mundur jika tidak mampu menjaga integritas.

Pesan ini tentu penting di tengah tingkat kepercayaan publik terhadap institusi politik yang masih rendah. Korupsi selama ini menjadi salah satu faktor utama yang memperlemah kualitas demokrasi dan memperbesar ketimpangan sosial.

Namun kritik muncul ketika sejumlah figur yang memiliki catatan kontroversial atau pernah dikaitkan dengan kasus hukum tetap mendapatkan posisi strategis di pemerintahan. Meskipun sebagian belum tentu terbukti bersalah secara hukum, publik tetap melihat adanya kontradiksi antara semangat antikorupsi dengan praktik kompromi politik.

Pemerintah mungkin beralasan bahwa stabilitas politik membutuhkan akomodasi terhadap banyak kepentingan. Dalam sistem presidensial multipartai seperti Indonesia, kompromi memang hampir tidak bisa dihindari.

Tetapi sekali lagi, politik bukan hanya soal legalitas, melainkan juga etika publik. Demokrasi membutuhkan pemimpin yang tidak sekadar patuh pada hukum formal, tetapi juga sensitif terhadap rasa keadilan masyarakat. Sebab ketika standar moral elite menurun, maka publik akan semakin sinis terhadap agenda pemberantasan korupsi.

Demokrasi Tidak Bisa Hidup dari Pencitraan

Beberapa kebijakan lain juga memperlihatkan ketegangan antara idealisme dan praktik kekuasaan. Revisi UU TNI, misalnya, memunculkan kekhawatiran tentang melemahnya semangat reformasi sipil pasca-Orde Baru. Kritik terhadap pemerintah pun kerap direspons secara defensif, bahkan kadang bernada emosional.

Padahal demokrasi yang sehat membutuhkan ruang kritik yang terbuka. Kekuasaan yang terlalu sensitif terhadap kritik justru berisiko terjebak pada politik pencitraan dan lingkaran loyalitas sempit.

Ironisnya, Prabowo pernah mengkritik ketimpangan ekonomi, dominasi oligarki, dan ketergantungan terhadap kekuatan besar. Namun dalam praktik politik hari ini, sebagian publik justru melihat semakin kuatnya konsolidasi elite dan oligarki di sekitar kekuasaan.

Inilah paradoks terbesar dalam politik: banyak pemimpin tampil sebagai pengkritik sistem sebelum berkuasa, tetapi kemudian menghadapi godaan pragmatisme ketika berada di dalam sistem itu sendiri.

Demokrasi Membutuhkan Warga yang Kritis

Pada akhirnya, paradoks dalam pemerintahan bukan hanya terjadi di Indonesia. Hampir semua kekuasaan selalu berada dalam tarik-menarik antara idealisme dan pragmatisme. Yang menjadi persoalan adalah ketika kontradiksi itu terus dibiarkan tanpa koreksi publik.

Karena itu, masyarakat tidak boleh terjebak pada politik fanatisme. Demokrasi bukan tentang membela pemimpin tanpa kritik, tetapi memastikan bahwa kekuasaan tetap diawasi. Sebaliknya, kritik juga tidak boleh berubah menjadi kebencian yang membutakan.

Rakyat perlu belajar membandingkan pidato dengan kebijakan, janji dengan pelaksanaan, serta slogan dengan dampak nyata di lapangan. Pers yang independen, kampus yang kritis, aktivis yang rasional, dan masyarakat sipil yang berani bersuara adalah fondasi penting agar demokrasi tetap hidup.

Sebab dalam negara demokrasi, kekuasaan yang tidak diawasi cenderung melahirkan penyimpangan. Dan sejarah menunjukkan, kerusakan demokrasi sering kali tidak datang secara tiba-tiba, melainkan dimulai dari publik yang perlahan berhenti bersikap kritis. (*)

Baca Juga : Naik Cepat, Jatuh Lebih Cepat: Pelajaran Dari Kisah Penjilat Kekuasaan