Opini Detail

Muharram 1448 H dan Ujian Keadilan Ekonomi di Tengah Badai Global

Oleh: Ahmad Zaki (Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan MD KAHMI Jakarta Pusat)

Fajar bulan Muharram 1448 Hijriah kini menyingsing di tengah suasana kebatinan umat yang dipenuhi oleh refleksi spiritual sekaligus kecemasan material yang nyata. Sebagai momentum yang secara historis melambangkan transformasi, migrasi menuju tatanan hidup yang lebih baik, dan penegakan keadilan, Tahun Baru Islam kali ini justru hadir saat dunia sedang dicengkeram oleh ketidakpastian yang hebat. Di luar dinding tempat ibadah, masyarakat tidak hanya dihadapkan pada tantangan mempertebal keimanan, tetapi juga kenyataan pahit mengenai ruang dapur yang kian mendingin akibat guncangan situasi ekonomi global yang berimbas langsung pada ketahanan domestik.

Investigasi terhadap kondisi riil di lapangan menunjukkan adanya korelasi linier yang mengkhawatirkan antara gejolak geopolitik dunia dan beban hidup yang dipikul rakyat kecil di pelosok negeri. Pasar minyak mentah dunia yang terus berfluktuasi secara tidak menentu, diperparah oleh konflik berkepanjangan di jalur-jalur pasokan utama, telah memicu lonjakan biaya energi global. Bagi Indonesia, yang kini berstatus sebagai negara importir neto minyak, kenaikan harga minyak dunia bagaikan pukulan ganda yang melemahkan postur anggaran pendapatan dan belanja negara. Ketika subsidi energi membengkak, ruang gerak pemerintah untuk membiayai program jaring pengaman sosial bagi masyarakat miskin menjadi semakin sempit.

Beban tersebut semakin berlipat ganda dengan fenomena keperkasaan mata uang dolar Amerika Serikat yang terus menekan nilai tukar rupiah hingga ke titik yang sangat mengkhawatirkan. Pelemahan rupiah ini bukan sekadar angka statistik di papan bursa efek, melainkan sebuah ancaman langsung terhadap harga piring nasi masyarakat. Lonjakan dolar memicu terjadinya inflasi barang impor, terutama pada komoditas bahan baku industri dan pangan pokok seperti kedelai, gandum, hingga bahan pupuk yang sangat dibutuhkan petani kita. Pabrik-pabrik domestik mulai melakukan penyesuaian biaya produksi dengan cara yang paling menyakitkan, mulai dari menaikkan harga jual produk, mengurangi volume kemasan, hingga langkah terakhir berupa pemutusan hubungan kerja massal.

Melihat bahwa esensi hijrah pada 1 Muharram 1448 Hijriah ini harus dimaknai sebagai momentum perubahan kebijakan ekonomi yang lebih berpihak pada keadilan sosial. Kita tidak boleh membiarkan masyarakat miskin dan kelas pekerja menjadi tumbal dari ketidakmampuan sistemik dalam mengantisipasi badai global ini. Negara tidak boleh hanya berlindung di balik jargon resiliensi ekonomi makro, sementara di tingkat mikro, rakyat menjerit karena daya beli yang ambruk. Perlu ada langkah konkret dan berani dari pemangku kebijakan untuk merombak struktur tata kelola energi nasional, memperkuat kedaulatan pangan berbasis lokal agar terlepas dari ketergantungan impor, serta menghentikan kebocoran anggaran pada proyek-proyek yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan publik.

Menyambut tahun baru Islam di tengah impitan dolar yang perkasa dan harga minyak yang mencekik harus menjadi alarm keras bagi semua pihak. Jiwa dari Muharram adalah perlawanan terhadap ketidakadilan dan ketimpangan.  Refleksi spiritual yang sejati pada momen suci ini adalah bagaimana kolektif bangsa ini, terutama para pemimpinnya, mampu bermigrasi dari sistem ekonomi yang spekulatif dan kapitalistik menuju tatanan ekonomi yang berkeadilan, transparan, dan benar-benar melindungi segenap tumpah darah Indonesia dari ancaman kemiskinan yang kian nyata di depan mata.

Sebagai langkah konkret pasca-analisis situasi di atas,  Rekomendasi kebijakan alternatif yang harus segera diambil oleh pemerintah guna menyelamatkan daya beli rakyat.

Pertama, pemerintah perlu melakukan moratorium atau penundaan sementara terhadap proyek strategis nasional yang tidak berdampak langsung pada perut rakyat, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dan lain sebagainya. Lalu mengalihkan alokasi anggaran tersebut menjadi jaring pengaman sosial yang lebih masif. Langkah ini penting untuk mempertebal subsidi pangan dan energi secara tepat sasaran, sehingga masyarakat rentan memiliki bantalan ekonomi yang kuat di tengah guncangan harga minyak global.

Kedua, otoritas moneter bersama pemerintah harus menerapkan kebijakan intervensi pasar yang tidak konvensional untuk menahan laju pelemahan rupiah terhadap dolar. Hal ini dapat dilakukan dengan memperketat aturan kewajiban penempatan Devisa Hasil Ekspor di dalam negeri dan memperluas kerja sama transaksi mata uang lokal dengan negara-negara mitra dagang utama untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar. Selain itu, pemerintah harus segera memberlakukan insentif pajak progresif bagi industri dalam negeri yang berhasil melakukan substitusi bahan baku impor ke bahan baku lokal, guna memotong rantai inflasi barang konsumsi di pasar domestik.

Ketiga, esensi hijrah ekonomi harus diwujudkan melalui reformasi tata kelola pangan dan energi dengan membangun sistem lumbung energi dan pangan berbasis komunitas di setiap daerah. Pemerintah harus menghentikan ketergantungan pada makelar impor dan beralih memberikan subsidi langsung pada input produksi petani dan nelayan, seperti pupuk dan bahan bakar murah. Melalui kedaulatan lokal ini, struktur ekonomi nasional akan menjadi jauh lebih tangguh, mandiri, dan tidak mudah didikte oleh gejolak eksternal, sehingga keadilan sosial yang menjadi ruh dari semangat Muharram dapat benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. (*)

Baca Juga : Gen Z: Reformasi Sudah Selesai atau Cuma Ganti Pemain?