Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Menggelar Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) Batch 2.
kahmijaya.com, Jakrta – Dalam upaya mempercepat pengembangan industri halal di Indonesia, Badan Penyelenggara Sertifikasi Halal Majelis Nasional (BPSH MN) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) menggelar Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) Batch 2 secara daring pada 28-30 Januari 2025 melalui platform Zoom. Pelatihan ini diikuti oleh peserta dari berbagai propinsi dengan tujuan memperkuat kolaborasi dalam sertifikasi dan pengembangan produk halal di Tanah Air.
Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Dr. Ir. H. Afriansyah Noor, M.Si., IPU, dalam sambutannya menekankan pentingnya percepatan industri halal, mengingat Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Ia mengajak BPSH MN KAHMI untuk terus berkolaborasi dalam menjadikan produk halal sebagai gaya hidup masyarakat.
“BPJPH mengajak Badan Halal BPSH MN KAHMI untuk bekerja sama dalam mengembangkan isu halal dan mengimplementasikannya secara luas, serta mendorong pertumbuhan industri halal di Indonesia,” ujar Afriansyah.
Sementara itu, Syamsul Qomar, S.E., Sekretaris Jenderal MN KAHMI, menegaskan bahwa BPSH MN KAHMI memiliki peran strategis dalam pengelolaan isu halal dan penguatan ekosistem halal nasional.
“Keberadaan Badan Halal BPSH MN KAHMI memberikan dampak positif bagi KAHMI dan masyarakat Muslim Indonesia secara umum,” ungkapnya.
Senada dengan hal itu, Rudi Sahabuddin, S.S., M.A., Ketua BPSH MN KAHMI, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan langkah krusial dalam memperkuat ekosistem halal.
“Kami percaya, melalui kolaborasi ini, kita dapat berkontribusi signifikan dalam mendorong implementasi produk halal sebagai gaya hidup serta mempercepat pengembangan industri halal di Indonesia,” tutur Rudi.
Sementara Direktur Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) BPSH MN KAHMI, Almini, sebagai Ketua panitia Bach 2 mengatakan “pentingnya penguatan pengetahuan bagi pendamping proses produk halal. “Pengetahuan soal sertifikasi halal adalah hal yang paling utama untuk seorang pendamping,” ujarnya.
Dengan sinergi antara BPJPH dan BPSH MN KAHMI, Indonesia diharapkan semakin memperkuat posisinya sebagai pusat industri halal global. (**)
Baca Juga : Politik Anggaran Kita: Efisiensi Atau Ilusi