Berita Detail

Politik Anggaran Kita: Efisiensi Atau Ilusi


M. Haris Zulkarnaen (Direktur Eksekutif MHZ Centre)

Saya melihat satu hal yang jarang disadari publik: efisiensi anggaran bukan sekadar soal pemangkasan angka, tetapi soal arah dan keberanian negara membaca dirinya sendiri. Ketika pemerintah menetapkan kebijakan efisiensi melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang memangkas alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari Rp919,9 triliun menjadi Rp848,52 triliun, banyak yang hanya melihatnya sebagai kebijakan fiskal biasa. Padahal, di balik itu, ada pesan yang jauh lebih besar—bahwa kita sedang menguji ulang wajah desentralisasi kita sendiri.

Sebagai Direktur Eksekutif Labpolhum MHZ Centre, saya memandang efisiensi ini sebagai momentum penting untuk mengevaluasi praktik keuangan daerah yang selama ini berjalan. Kita harus jujur: otonomi daerah belum sepenuhnya melahirkan kemandirian. Banyak daerah masih terlalu bergantung pada pemerintah pusat, seolah TKD adalah “napas utama” yang tidak boleh berkurang. Padahal, daerah memiliki kewenangan, perangkat, dan ruang kebijakan yang cukup luas untuk menggali potensi ekonominya sendiri.

Dalam konsep ekonomi politik, efisiensi anggaran bukan hanya soal penghematan, tetapi soal ketepatan alokasi. Ia menyentuh perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi berbasis kinerja. Jika dijalankan dengan benar, efisiensi dapat memperbaiki birokrasi, menutup celah pemborosan, dan yang paling penting mengembalikan kepercayaan publik. Namun jika hanya berhenti pada pemotongan tanpa perbaikan sistem, maka efisiensi hanya akan menjadi ilusi administratif.

Masalah kita selama ini bukan sekadar pada besarnya anggaran, tetapi pada bagaimana anggaran itu digunakan. Sejak era desentralisasi fiskal dengan DAU, DAK, dan DBH, kita justru menyaksikan gejala lain: pemborosan dan bahkan korupsi yang tidak sedikit terjadi di level daerah. Ironisnya, pengawasan belum berjalan optimal. Banyak daerah belum mampu menyerap anggaran secara maksimal setiap tahun, dengan alasan klasik—SDM yang lemah, sistem yang belum siap, hingga sarana prasarana yang terbatas.

Di titik inilah saya melihat efisiensi harus didorong lebih masif. Bukan untuk melemahkan daerah, tetapi justru untuk memaksa lahirnya kreativitas. Kita tidak kekurangan potensi. Hampir setiap daerah di Indonesia memiliki keunggulan—baik di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, UMKM, pariwisata, hingga kekayaan sosial-budaya. Persoalannya, potensi itu sering tidak dikelola secara serius dan terintegrasi.

Pemerintah daerah harus mulai mengubah cara pandang: dari sekadar “menunggu transfer” menjadi “menciptakan nilai”. Kunci utamanya adalah keberanian membaca peluang dan membangun ekosistem ekonomi berbasis potensi lokal. Di saat yang sama, daerah juga harus mampu menciptakan iklim investasi yang sehat, transparan, dan adaptif terhadap teknologi. Tanpa itu, sulit berharap Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa tumbuh signifikan.

Di tengah ketidakpastian global hari ini geopolitik yang memanas, tekanan ekonomi dunia, hingga ancaman krisis kepala daerah tidak boleh hanya menjadi pengeluh. Kepemimpinan diuji justru dalam kondisi sulit. Saya mendorong agar setiap kebijakan daerah dibangun dengan melibatkan publik, dijalankan secara transparan, dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat. Kepercayaan publik adalah modal utama yang tidak bisa dibeli dengan angka.

Efisiensi anggaran, jika dijalankan dengan benar, sebenarnya dapat menjadi pengungkit bagi berbagai program strategis nasional mulai dari Makan Bergizi Gratis, penguatan koperasi desa, swasembada pangan dan energi, pembangunan perumahan, hingga sektor pendidikan dan kesehatan. Namun semua itu hanya akan berhasil jika disertai pengawasan kolektif dan evaluasi yang konsisten.

Bagi saya, efisiensi bukan soal “mengurangi”, tetapi soal “menata ulang”. Bukan sekadar memotong anggaran, tetapi memperbaiki cara berpikir. Jika ini bisa kita lakukan, maka efisiensi tidak lagi menjadi ancaman bagi daerah—melainkan pintu masuk menuju kemandirian yang sesungguhnya.(*)

Baca Juga : FK PLP Akan Gelar Halal Bihalal Di Rumah Dinas Gubernur Lampung