Berita Detail

BPSH KAHMI JAYA Kirimkan Kader kader terbaik mengikuti Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) Batch 2

kahmijaya.com, Jakarta - Dalam upaya memperkuat industri halal di Indonesia, Badan Penyelenggara Sertifikasi Halal Majelis Nasional (BPSH MN) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) menggelar Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) Batch 2 secara daring, yang berlangsung pada 28-30 Januari 2024 melalui platform Zoom. Kegiatan ini diikuti dari peserta berbagai provinsi dengan tujuan untuk memperkokoh kolaborasi dan sinergi dalam pengembangan produk halal di tanah air.

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Dr. Ir. H. Afriansyah Noor, M.Si., IPU, dalam sambutannya mengajak Badan Halal BPSH MN KAHMI untuk berkolaborasi dalam menjadikan produk halal sebagai gaya hidup. Afriansah menekankan pentingnya akselerasi pengembangan industri halal, mengingat Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia.

"BPJPH mengajak Badan Halal BPSH MN KAHMI untuk bekerja sama dalam mengembangkan isu halal dan mengimplementasikannya secara luas, serta mendorong pertumbuhan industri halal di Indonesia," ujarnya.

Syamsul Qomar, S.E, Sekretaris Jenderal MN KAHMI, menyampaikan bahwa Badan Halal BPHS MN KAHMI memainkan peran strategis dalam pengelolaan isu halal dan ekosistem halal di Indonesia. "Keberadaan Badan Halal BPHS MN KAHMI memberikan dampak positif bagi KAHMI dan masyarakat Muslim Indonesia secara umum," katanya.

Lebih lanjut Rudi Sahabuddin, S.S., M.Α., Ketua BPSH MN KAHMI, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan langkah krusial untuk memperkuat ekosistem halal di Indonesia. "Kami percaya, melalui kolaborasi ini, kami dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mendorong implementasi produk halal sebagai gaya hidup serta pengembangan industri halal di Indonesia," pungkas Rudi.

Dengan semangat sinergi antara BPJPH dan BPSH MN KAHMI, Indonesia diharapkan semakin memperkuat posisinya sebagai pusat industri halal global.

Selain itu BPSH KAHMI JAYA turut serta dalam kegiatan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) Batch 2 dengan mengirimkan kader2 terbaiknya. BPSH KAHMI JAYA menilai bahwa industri halal memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis nilai-nilai Islam. Direktur BPSH KAHMI JAYA, Nizar Chaeroni, menegaskan bahwa "partisipasi ini bukan sekadar bentuk kehadiran, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam mendorong ekosistem halal yang kini sedang di gencarkan oleh pemerintah, Sesuai ndang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Undang-undang ini menyatakan bahwa semua produk yang beredar di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal, tutupnya. (**)

Baca Juga : Politik Anggaran Kita: Efisiensi Atau Ilusi